BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bogor akhirnya menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Nota kesepakatan yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBD 2022 tersebut ditandangani dalam rapat paripurna, Selasa (31/8) pukul 23.25 atau 35 menit menjelang ditutupnya masa sidang III Tahun 2020/2021.

“Mengingat waktu mendekati pukul 00.00 WIB, hari ini masuk 31 Agustus 2021. Maka perkenankan kami menanda tangani nota kesepakatan KUA-PPAS,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto saat memimpin rapat di Gedung DPRD, Cibinong, Bogor, Selasa malam.

Rudy mengapresiasi kerja semua anggota dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang bekerja hingga menit terakhir batas waktu penandatanganan Nota kespakatan tersebut. “Ini menunjukan keseriusan pemerintah dan juga DPRD untuk mengoptimalkan APBD Tahun 2022 yang akan datang,” ujar Rudy usai Rapat Paripurna.

Pandemi Covid-19, kata dia, memang cukup memengaruhi kondisi perekonomian nasional dan daerah. Hal tesebut, tentu berdampak pada realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi serta pendapatan lain-lain yang sah.

BACA JUGA :  Erupsi di Gunung Semeru Jatim, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter

Karena itu, pembahasan KUA-PPAS antara DPRD dan Pemerintah Daerah berlangsung cukup alot. “Prinsipnya kita semua menginginkan agar pengelolaan APBD kita efisien, efektif dan berdampak pada pemulihan ekonomi,” katanya.

Anggota, kata Rudy juga menginginkan adanya peningkatan layanan kesehatan dan juga memastikan dana insentif untuk tenaga kesehatan teranggarkan di APBD 2022. “Alhamdulillah hari ini Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaraan 2022 sudah kita tandatangani. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota, dan juga kepada TAPD yang bekerja hingga larut malam untuk membahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 ini,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan dengan ditandatangani Nota Kepakatan KUA-PPAS, pihaknya akan segera memerintahkan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran Tahun 2022 sesuai dengan koridor yang disepakati. “Kami berharap APBD 2022 mendatang dapat berjalan optimal sehingga kepentingan masayarakat Kabupaten Bogor dapat dilayani secara maksimal demi tercapainya cita-cita Pancakarsa dan terwujudnya visi Kabupaten Bogor termaju, nyaman, dan berkeadaban,” kata dia.

Iwan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang bekerja siang-malam membahas KUA-PPAS. “Teman-teman dewan tentu ingin memastikan agar program tahun depan bisa kita optimalkan,” katanya.

BACA JUGA :  Resep Membuat Sup Ceker Ayam Pedas Nampol yang Segar dan Nikmat

Iwan mengakui, kondisi Pandemi Covid-19 yang masih sulit diprediksi kapan akan berakhir membuat pemerintah Kabupaten Bogor pesimis. Dalam KUA-PPAS Tahun 2022, kata dia, target pendapatan daerah hanya sebesar Rp 6,144 Triliun atau turun 1,5 Triliun dari target pendapatan 2021 yang ditetapkan sebesar 7,6 triliun.

Adapun belanja daerah direncanakan sebesar Rp 6,9 Triliun. Artinya, masih terdapat defisit belanja sebesar Rp763,7 milyar. “Tentu kami berharap tahun depan Covid sudah landai dan kita bisa beraktifitas normal sehingga perekonomian kita membaik. Tapi, berkaca pada kondisi hari ini, kami tidak ingin menetapkan target terlalu tinggi,” tandasnya.

Selain penandatanganan Nota kesepakatan KUA-PPAS TahunAnggaran 2022, Rapat paripurna yang berakhir hingga pukul 23:55 tersebut juga beragendakan penyerahan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Tentang Penanggulangan Penyakit Menular, Raperda Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2021-2051, dan Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelanggaaran Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bogor Tahun 2024. (Aditya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================