BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Pasca longsor yang terjadi di Kampung Ciater, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Jumat (10/9/2021) lalu membuat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat (Jabar) mengecam eksploitasi tambang yang merusak lingkungan hidup di kawasan tersebut.

Direktur Walhi Jabar, Meiki W. Paendong menyebut dampak aktivitas pertambangan diduga kuat menjadi penyebab utama longsor yang kerap terjadi di wilayah Rumpin dan sekitarnya, sehingga membahayakan keselamatan hidup masyarakat yang bermukim di area pabrik.

Menurutnya, sesuai Undang-Undang
Mineral dan Batubara (Minerba) maupun UU PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup), setiap usaha tambang wajib melakukan reklamasi, rehabilitasi dan mitigasi dari dampak usahanya pada alam maupun lingkungan sosial.

BACA JUGA :  Review Film : Menjelang Ajal, Pesugihan Berujung Petaka

Kemudian, dalam Ijin Usaha Pertambangan (IUP) juga mengatakan hal yang sama yang menjadi tanggung jawab pengusaha.

“Jangan sampai, pengusaha abai atas kewajiban yang memang harus terus disuarakan semua pihak,” tegas Meiki dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (14/9/2021).

Selain itu, Meiki juga mengungkapkan bahwa hasil kajian Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jabar, hasil produksi tambang di Kabupaten Bogor telah melewati batas ketentuan. Produksi juga melampaui jumlah pemesanan dari luar wilayah. Sempat akan ada moratorium, namun hal itu terbentur dengan UU Cipta Kerja.

BACA JUGA :  Nobar Timnas Garuda Muda di Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto: Doakan Skuad Besutan Shin Tae-yong Lawan Irak dan Raih Tiket Olimpiade Paris 2024

Sehingga, banyaknya produksi tidak diimbangi pengawasan dan pengelolaan internal perusahaan maupun dinas terkait seperti ESDM dan LH. Padahal, kata dia itu kewajiban perusahaan maupun pemerintah.

Sementara, Camat Rumpin, Ade Zulfahmi mengungkapkan bahwa PT Batu Sampurna Makmur (BSM) menyatakan siap untuk bertanggung jawab dengan menyiapkan lahan bagi relokasi korban
termasuk dengan pembangunan rumah

Dengan demikian, pihaknya mengaku telah melayangkan surat ke Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.

“PT BSM juga sempat melakukan upaya perbaikan tebing yang longsor. Namun tidak bertahan lama karena retakan kembali menerjang kawasan itu,” tutupnya.
(B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================