Perumda Tirta Pakuan Kembali Tunaikan Zakat Perusahaan ke Baznas Kota Bogor

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR Bulan September ini, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kembali menunaikan zakat Perusahaan Tahun Buku 2020 melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor.

Di termin kedua, zakat yang disalurkan oleh perusahaan Air Minum di Kota Bogor ini sebesar Rp 513.708.850 atau sama dengan penyaluran zakat perusahaan yang dilakukan pada bulan Juli lalu, sehingga totalnya sebesar Rp 1.027.417.700.

Penyerahan zakat perusahaan tahun 2020 ini pun diserahkan langsung Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan kepada Ketua BAZNAS Kota Bogor K.H Chotib Malik, Rabu (22/9/2021) kemarin.

BACA JUGA :  Jalan Sehat Bersama, Warga Hingga Relawan Ingin Perluas Perda KTR dan Fasilitas Lari

Rino mengatakan, Perumda Tirta Pakuan pada 2020 mencatatkan Laba Bersih sebesar Rp 41.096.707.908,74, sehingga sesuai ketentuan 2,5% -nya sebesar Rp.1.027.417.700 menjadi Zakat Perusahaan.

Lanjut Rino, zakat yang disalurkan ke Baznas ini dilakukan dalam dua termin, dimana pada termin pertama sudah terlaksana pada Juli lalu, kemudian untuk termin kedua dilakukan bulan ini, dengan jumlah yang sama.

“Totalnya Rp 1.027.417.700, sesuai laba bersih Perumda Tirta Pakuan. Sedangkan penyalurannya kita lakukan dua termin, dimana pada termin pertama dan kedua jumlahnya sama, yaitu sebesar Rp 513.708.850,” ujar Rino usai menyerahkan zakat di ruang rapat utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

BACA JUGA :  Resep Membuat Bubur Jagung Sagu Mutiara Anti Gagal, Rasanya Sudah Pasti Enak

Ia berharap apa dari zakat yang diserahkan ke Baznas, betul-betul bisa dikelola dengan baik dan profesional. Kemudian bisa membantu masyarakat terutama yang terdampak Covid maupun PPKM, serta bisa membantu memperbaiki fasilitas-fasilitas masjid dan mushola.

“Jadi implementasinya bukan hanya berbentuk charity, tapi capacity building, yaitu dalam bentuk membangun masyarakat yang terdampak Covid-19. Kedua, BAZNAS Kota Bogor bisa membantu memperbaiki fasilitas-fasilitas masjid dan mushola. Ketiga, bantuan kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19,” tegas Rino. (Hery)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================