BOGOR-TODAY.COM, JAKARTAPenyelundupan 19,6 kilogram sabu asal Aceh digagalkan Polres Metro Jakarta Barat. Pelaku menyelundupkan sabu ini dengan menggunakan bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) dan tertangkap di Terminal Kampung Rambutan, Jumat (24/9/2021).

Melansir detik.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan pelaku berinisial USM (35). USM merupakan kurir ini ditangkap setelah diintai polisi selama beberapa minggu.

“Modus peredaran sabu oleh jaringan itu dikirim oleh kurir dari Aceh ke Jakarta menggunakan bus AKAP. Narkotika jenis sabu yang berbentuk 19 paket itu langsung diamankan oleh Timsus 1 Satresnarkoba Restro Jakarta Barat setiba di Jakarta,”kata Yusri

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Lepas Kafilah MTQ ke Kabupaten Bekasi

Untuk diketahui, USM merupakan salah satu dari 9 orang jaringan narkoba yang ditangkap polisi selama periode Juli-September 2021. Para pelaku ditangkap sebagai kurir narkoba jenis sabu dan ganja.

Sembilan tersangka yaitu USM (35), ADM (37), DG (23), FR (24), MI (25), RN (30), RR (35), PI (33), dan FP (31).

BACA JUGA :  PVMBG Laporkan Gunung Marapi Erupsi Malam Ini

Menurut Yusri, tersangka telah beroperasi di delapan TKP di wilayah Sumatera dan Jawa. Menurutnya, mereka telah beroperasi sejak Juli-September 2021.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 UU N9. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.(net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================