BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Pasca pengusiran terhadap petugas tim vaksinasi di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ujong Serangga, Kecamatan Susoh, Aceh, Selasa (28/9/2021) kemarin, tiga warga Aceh Barat Daya diperiksa polisi karena diduga terlibat dalam pengusiran tersebut.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyebutkan, sementara pihaknya baru mengamankan tiga orang untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah.
“Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kita kedepankan soft approach (pendekatan humanis), upaya-upaya persuasif untuk menyelesaikannya. 3 orang sementara dan masih bisa berkembang.” Kata Winardy saat dikonfirmasi, seperti dikutip cnnindonesia.com, Rabu (29/9/2021).
Kata Winardy, tiga orang tersebut dilakukan pemanggilan setelah Polda Aceh melakukan penyelidikan dari kasus tersebut. Setelah berkoordinasi dengan aparat desa, ketiganya diantar langsung oleh kepala desa setempat ke kantor polisi.
“Orang tersebut diantar keuchik (kepala desa) setelah kita dapatkan identifikasi dan kita pastikan mereka kita lakukan upaya restorative justice (keadilan restorasif, red),” ujarnya.
Sebelumnya, menurut penuturan warga, peristiwa itu bermula saat adanya penyekatan yang dilakukan oknum polisi dan petugas kesehatan di pintu masuk PPI Ujong Serangga.
Para petugas menahan siapa saja yang ingin masuk ke kawasan itu termasuk muge eungkot (pedagang ikan keliling). Mereka ditanya apakah sudah vaksin apa belum. Bagi mereka yang belum divaksin KTP-nya ditahan dan diwajibkan untuk vaksin agar bisa melanjutkan aktivitasnya di PPI.
Seorang nelayan yang saat itu berada di PPI, Hendra mengatakan, akibat aturan itu membuat pedagang ikan merasa resah, dimana di satu sisi mereka harus cepat mengambil ikan di PPI lalu menjualnya ke masyarakat. Jika kesiangan dagangan mereka bisa tidak laku.
Hendra mengatakan yang paling banyak ditahan di pintu masuk PPI saat itu ialah paramuge eungkot. Karena ada unsur pemaksaan, akhirnya para pedagang itu kesal yang berujung kericuhan.
“Yang ditahan kebanyakan muge, tapi kenapa nelayan juga ikut terpancing karena mereka menjual ikan kepadamuge. Apabilamugetidak lagi ke PPI, otomatis tidak ada lagi yang beli ikan. Makanya nelayan juga ikut serta dalam aksi kericuhan menolak vaksinasi tersebut,” kata Hendra saat dihubungi.
Menurutnya, unsur pemaksaan ini yang diduga menjadi awal mula kericuhan itu terjadi dan mengakibatkan pengusiran tim vaksinator di PPI Ujong Serangga. Akibat kejadian itu puluhan vial dosis vaksin jenis sinovac dan alat untuk vaksinasi rusak dan seorang tenaga kesehatan mengalami luka lebam.
Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah untuk lebih memaksimalkan sosialisasi, edukasi, dan pendekatan terhadap warga terkait vaksinasi virus corona (Covid-19).
Hal itu Wiku sampaikan sekaligus merespons penolakan vaksinasi Covid-19 oleh warga di Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh.
“Kami selalu mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan sosialisasi program vaksinasi kepada masyarakatnya untuk mendukung pencapaian target vaksinasi daerah,” kata Wiku.
Dengan demikian, Wiku meminta pemerintah daerah untuk mencari strategi baru seperti mengajak tokoh masyarakat, tokoh ulama, dan tokoh penting yang dipercayai masyarakat setempat. Dengan begitu, masyarakat diharapkan bersedia divaksinasi Covid-19.
Ia pun mengingatkan kepada warga, bahwa vaksinasi merupakan salah satu upaya mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia. Menurutnya, capaian vaksinasi tinggi membuat Indonesia bisa segera masuk dalam fase endemi.
“Untuk mensukseskannya perlu keterlibatan lintas elemen, agar masyarakat di daerah secara sukarela ikut serta dalam pengendalian Covid-19,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wiku memahami setiap daerah memiliki karakteristik masing-masing, sehingga pemerintah juga harus menyesuaikan dengan pola kehidupan masyarakat. Menurutnya, pendekatan ke warga menjadi penting untuk dilakukan agar program vaksinasi di Indonesia berjalan secara maksimal.
“Kita ketahui bersama keberagaman Indonesia perlu dijadikan aspek yang diperhatikan oleh karena itu dalam penyelenggaraan vaksinasi, otonomi daerah dijalankan khususnya menetapkan kabupaten/kota prioritas untuk divaksinasi,” katanya.
Sejumlah pedagang ikan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ujong Serangga, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya bubarkan paksa Tim vaksinasi dari Dinas Kesehatan Aceh Barat Daya. Mereka (pedagang ikan) beralasan pembubaran itu diduga karena para pedagang ikan tidak mau divaksin. Dalam aksi protes tersebut, para nelayan meneriakkan jika mereka tidak mau di vaksin.
pedagang ikan merasa kesal dan marah, atas kedatangan petugas vaksinasi di PPI Ujung Serangga Susoh dengan secara tiba-tiba. Mereka menilai kedatangan petugas vaksin membuat dagangan mereka jadi sepi pembeli.
“Akibat ada petugas vaksin itu, jadi warga merasa takut datang ke PPI Ujung Serangga, dan ikan mereka tidak habis terjual,” ujar seorang warga Aceh Barat Daya, Syahril.
Ia mengaku tidak ada tindakan kekerasan maupun anarkis dalam pembubaran petugas vaksin tersebut. Hanya saja, warga meluapkan kekesalannya dengan menghancurkan barang-barang yang dibawa petugas vaksin.
“Kursi, masker dan dokumen berhamburan. Petugas vaksin juga menyelamatkan diri, mengingat jumlah pedagang yang datang dengan teriakan sangat ramai,” ucapnya
Namun aksi itu tidak berlangsung lama, petugas TNI-Polri datang ke lokasi untuk menenangkan pedagang dan warga di sana.
Atas kejadian itu sejumlah petugas vaksin yang berjumlah delapan orang merasa syok dan diungsikan ke Polres setempat. Dalam peristiwa itu tidak ada korban luka.
“Tidak ada luka-luka. Hanya syok saja para petugas kita. Kini mereka sudah di Polres untuk diambil keterangannya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat Daya, Safliati. (Net).
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















