Polisi Menetapkan 1 Tersangka Buntut Perusakan Kantor Desa Bojong Koneng
Polisi Menetapkan 1 Tersangka Buntut Perusakan Kantor Desa Bojong Koneng. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORPolisi menetapkan 1 tersangka buntut perusakan kantor Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang terjadi beberapa waktu lalu. Hal itu dipicu dari kasus lahan warga yang akan digusur PT Sentul City, Tbk.

Kapolres Bogor AKBP Harun menyebut tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya yang turut terlibat dalam perusakan kantor desa Bojong Koneng tersebut.

“Tersangka berasal dari warga lahan yang rencananya akan digusur oleh PT Sentul City tbk. Jadi mereka itu tidak tahu lahan yang mana, dan bukan RW 08 tetapi melakukan unjuk rasa, dan tak tahu awal mula permasalahannya,” kata Harun, Selasa (5/10/2021).

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Sahkan 2 Perda Sekaligus, Ini Rancangannya

Hingga saat ini, kata Harun Polres Bogor masih mendalami kasus dari satu tersangka tersebut. “Kita sangat tegas, siapapun yang melakukan anarkis dan perusakan akan kita tindak sesuai hukum berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah warga merusak gedung Kantor Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Sabtu (3/10/201), buntut sengketa tanah dengan Sentul City.

Kepala Desa Bojong Koneng Rusdi Anwar mengatakan bahwa massa merusak area depan gedung hingga ruangan kantor kepala desa, sekitar pukul 11.00 WIB. Kaca di bagian depan gedung tersebut tampak bolong dengan serpihan kaca yang masih berserakan di lokasi. Sejumlah pot bunga di depan gedung pun ikut dirusak massa.

BACA JUGA :  Manfaat Jus Jambu untuk Kesehatan, Bisa Turunkan BB Juga? Simak Ini

Sementara, Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kantor Desa Bojong Koneng, Syahrir, mengatakan massa yang merusak gedung desa berkisar puluhan orang. Dia tidak memastikan jumlah massa karena bergegas menyelamatkan diri.

============================================================
============================================================
============================================================