Polisi Menetapkan 1 Tersangka Buntut Perusakan Kantor Desa Bojong Koneng
Polisi Menetapkan 1 Tersangka Buntut Perusakan Kantor Desa Bojong Koneng. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORPolisi menetapkan 1 tersangka buntut perusakan kantor Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang terjadi beberapa waktu lalu. Hal itu dipicu dari kasus lahan warga yang akan digusur PT Sentul City, Tbk.

Kapolres Bogor AKBP Harun menyebut tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya yang turut terlibat dalam perusakan kantor desa Bojong Koneng tersebut.

“Tersangka berasal dari warga lahan yang rencananya akan digusur oleh PT Sentul City tbk. Jadi mereka itu tidak tahu lahan yang mana, dan bukan RW 08 tetapi melakukan unjuk rasa, dan tak tahu awal mula permasalahannya,” kata Harun, Selasa (5/10/2021).

Hingga saat ini, kata Harun Polres Bogor masih mendalami kasus dari satu tersangka tersebut. “Kita sangat tegas, siapapun yang melakukan anarkis dan perusakan akan kita tindak sesuai hukum berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah warga merusak gedung Kantor Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Sabtu (3/10/201), buntut sengketa tanah dengan Sentul City.

Kepala Desa Bojong Koneng Rusdi Anwar mengatakan bahwa massa merusak area depan gedung hingga ruangan kantor kepala desa, sekitar pukul 11.00 WIB. Kaca di bagian depan gedung tersebut tampak bolong dengan serpihan kaca yang masih berserakan di lokasi. Sejumlah pot bunga di depan gedung pun ikut dirusak massa.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Evaluasi Pelaksanaan Perda Tibum dan Disabilitas

Sementara, Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kantor Desa Bojong Koneng, Syahrir, mengatakan massa yang merusak gedung desa berkisar puluhan orang. Dia tidak memastikan jumlah massa karena bergegas menyelamatkan diri.

Syahrir mengaku saat itu tidak ada aparat desa yang bertugas saat itu. Kegiatan di gedung hanya diisi ibu-ibu posyandu dan dihadiri langsung oleh istri dari lurah setempat.

Menurut dia, tidak ada korban luka dari perusakan yang dilakukan oleh massa. Barang-barang di lokasi pun hingga saat ini disebut tidak ada yang ikut digondol oleh warga.

Terpisah, kuasa hukum Rocky Gerung dan warga Bojong Koneng, Nafirdo Ricky, menjelaskan tindakan warga yang merusak Kantor Desa Bojong Koneng itu bermula dari mulai adanya upaya penggusuran yang dilakukan pihak Sentul City ke lahan warga.

BACA JUGA :  Wajib Tahu, Ini Dia 5 Penyebab Kentut Bau Busuk, yang Terakhir Sangat Berbahaya

“Kedatangan warga ke kantor desa itu adalah dipicu karena dari hari Jumat kemarin, dari pihak Sentul dan kemungkinan juga ada kepala desa melakukan pengukuran. Namun udah dicegat sama warga,” ungkapnya.

“Namun kemudian pada hari Sabtu sekitar jam 10-11-an itu, bulldozer Sentul gerak lagi. Itu lahannya Pak Sudianto namanya itu diretakan oleh pihak Sentul City bersama pasukannya itu. Kita enggak tahu pasukannya itu dari mana cuman jumlahnya lebih banyak dari warga,” urai dia.

Warga yang terdesak kemudian mendatangi kantor Desa Bojong Koneng untuk meminta bantuan. Namun, Nafirdo mengatakan saat didatangi oleh warga pihak lurah justru melarikan diri sehingga menyulut emosi warga yang datang.

“Warga minta bantuan ke kelurahan, namun petugas kelurahan malah lurahnya kabur dari tempat. Itulah yang menyulut emosi dari warga, sehingga sempat terjadi kericuhan di keluruhan Bojong Koneng karena lurahnya kabur nggak menghentikan beko-beko atau bulldozer yang ada,” tandas Nafirdo (B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================