19 Bangunan Liar Tempat Hiburan Malam di Kemang Diratakan Satpol PP

19 Bangunan Liar
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor didampingi petugas TNI Polri, melakukan pembongkaran 19 bangunan liar (bangli) tempat hiburan malam di dua lokasi berbeda di Kecamatan Kemang. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR19 bangunan liar yang digunakan sebagai tempat hiburan malam (THM) di dua desa di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor diratakan oleh petugas Satpol PP.

Kepala Unit (Kanit) Satpol PP Kecamatan Kemang, Yazidil Bustomi menyebutkan bahwa 19 bangunan liar yang tersebar di Blok Yuli Desa Pondok Udik dan di Blok Empang Desa Kemang tersebut lantaran tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Sebelumnya telah diberikan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3 karena melanggar peraturan daerah (perda) Kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum (Tibum),” terang Yazidil Bustomi, Kamis (21/10/2021).

Pembongkaran tersebut berjalan lancar dan kondusif. Tampak pula sebagian dari bangli THM tersebut telah dibongkar lebih dulu oleh para pemiliknya. Sebanyak 12 bangli THM di Blok Yuli dan 7 bangli THM di Blok Empang yang dibongkar Satpol PP

BACA JUGA :  Batu Ginjal Tak Selalu Karena Kurang Minum, Ini Penyebab yang Perlu Diwaspadai

Dirinya berharap, setelah area tersebut steril dari bangunan-bangunan liar akan ada investor yang mau membangun kawasan itu agar lebih layak, nyaman serta menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akuntabel. Semisal membangun waterboom, kolam renang atau sport training center.

“Didalamnya ada nilai Sport and Tourism, sebagaimana jargon Kabupaten Bogor yang telah digagas oleh Bupati Ade Yasin yaitu Bogor Sport and Tourism. Sehingga tampak terlihat Indah dan tidak kumuh seperti saat ini,” bebernya.

BACA JUGA :  Wardatina Mawa Ingin Perceraian Segera Tuntas, Tegaskan Keputusan Sudah Bulat

Apalagi, sambungnya jika nanti sudah terbangun jalan tol layang di kawasan tersebut, karena wilayah Kemang rencananya menjadi kawasan area CBD (Central Bisnis Daerah). Tentunya harus menjadi kawasan yang dibanggakan serta menjadi objek wisata dan sport bagi para pengunjung dari berbagai daerah.

“Wilayah Kecamatan Kemang ke depan sebagai kota atau kawasan central dan brandingnya Kabupaten Bogor. Sekarang sudah saatnya mampu merubah mindset dan paradigma menjadi kawasan yang lebih Maju, Nyaman, dan Berkeadaban serta Sedap Dipandang Mata. Dan warga pribumi Kemang Tidak menjadi Tamu di Rumah nya Sendiri,” pungkas Tomi. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================