
BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Lahan hutan seluas 3.876 hektare di kawasan Puncak Bogor mengalami alih fungsi, 282 hektare di antaranya menjadi permukiman penduduk. Hal itu diketahui dalam 5 tahun terakhir periode 2016-2021.
Selain perubahan fungsi jadi kawasan permukiman, penyusutan hutan di kawasan Puncak mengalami perubahan fungsi menjadi lahan pertanian dan semak belukar.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra menyebutkan pada tahun 2016 ada 19.640 hektare. Lalu menyusut menjadi 15.764 hektar pada 2021 ini.
“Hutan yang diubah menjadi pertanian seluas 2.373 hektare, semak belukar 1.221 hektare, dan permukiman seluas 282 hektare, jadi itu berkurang 13 peren,” ujar Surya dalam keterangannya tertulisnya, Jumat (12/11/2021)
Menurutnya, perubahan luas hutan di kawasan Puncak karena permukiman masih bisa dipahami Pemerintah karena masyarakat membutuhkan tempat tinggal. Akan tetapi jika semak dapat difungsikan menjadi hutan yang dinilai akan sangat besar pengaruhnya.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin mengungkapkan keprihatinanya dengah kondisi puncak lantaran menjamurnya vila dan bangunan sehingga banyak pohon-pohon sebagai penahan erosi justru malah ditebang.
Dengan demikian dirinya meminta kepada pemerintah pusat, fungsi-fungsi hutan ini dikembalikan, karena khawatir ketika kita terlalu lepas, terlalu mengkomersialisasikan, akhirnya malah timbul hal-hal yang tidak diinginkan seperti bencana dan lain-lain.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














