Oknum PKWT Bawa Kabur Uang Perumda, Dirut Rino : Kami Sudah Laporkan Kasus Ini ke Polisi

perumda

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Pelanggan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor harus berhati-hati ketika membayar kewajiban bulanannya.

Ada baiknya pembayaran tagihan dibayarkan di tempat yang telah disediakan perusahaan plat merah itu. Sebab jika tidak, bisa dimanfaatkan oknum pegawai untuk digelapkan.

Teranyar, direksi Tirta Pakuan melaporkan salah satu mantan karyawannya yang berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), RV.

Dirinya diduga menggelapkan uang perusahaan, dan telah dilaporkan ke Polresta Bogor Kota, Selasa (16/11/2021) pagi.

Dalam laporan dengan nomor LP/B/872/XII/2021/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR itu, uang yang digelapkan dan dibawa kabur ditengarai berjumlah Rp33 juta.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan mengaku sudah membuat laporan polisi Selasa (16/11/2021) pagi.

BACA JUGA :  Diduga Rem Blong, Truk Muatan Batu di Ciampea Bogor Tabrak 3 Mobil

Ia pun membeberkan kronologis kejadian yang berujung pelaporan polisi itu. Awalnya, RV merupakan petugas di bagian segel meter yang bertugas untuk mencabut meteran pelanggan yang sudah menunggak diatas tiga bulan.

“Nah ada interaksi dengan pelanggan saat proses itu. Lalu RV ini menawarkan jasa, bisa menarik uang tagihan tertunggak beserta dendanya. Pelanggan pun bayar ke dia, tapi uang itu nggak disetorkan ke perusahaan,” ungkap Rino, Selasa (16/11/2021) lalu.

Tak hanya sati korban, setelah kroscek ke pelanggan, kata dia, sudah ada 28 pelanggan yang mengaku membayar melalui RV, dengan nilai kerugian mencapai Rp33 juta dari tagihan pelanggan di bulan Agustus-September.

BACA JUGA :  Roberto Callieri Jadi Komisaris Utama Hasil RUPST, Indocement Bakal Bagikan Dividen Rp308 Miliar

Ia juga sudah mengupayakan beberapa kali pemanggilan terhadap RV, namun yang bersangkutan tidak pernah datang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Alhasil, direksi memutuskan untuk melaporkan RV ke polisi. Direksi juga sudah memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sejak Oktober lalu.

Upaya ini, sambung Rino, dilakukan untuk menjaga nama baik Perumda Tirta Pakuan.

Ia pun meminta maaf kepada para pelanggan atas kejadian ini. Para pelanggan yang jadi korban pun diberi ‘kompensasi’ berupa penangguhan pencabutan meteran. (Aditya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================