Kebijakan PPKM level 3
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto : Istimewa

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTAKebijakan PPKM Level 3 yang akan diterapkan di seluruh Indonesia pada libur natal dan tahun baru (Nataru) resmi dibatalkan.

Keputusan itu diambil lantaran Indonesia sudah lebih siap menghadapi musim libur akhir tahun. Hal itu terlihat dari jumlah tes dan telusur yang lebih tinggi dari tahun lalu.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” kata Luhut mengutip, cnnindonesia.com, Selasa (7/12/2021).

BACA JUGA :  Menu Bekal dengan Nasi Goreng Ayam Teriyaki yang Simple Tapi Lezat

Menurutnya, kebijakan itu didukung oleh vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen. Sementara itu, vaksinasi Covid-19 dosis kedua telah mendekati 56 persen.

Dengan demikian, pemerintah tetap akan menerapkan sejumlah pembatasan dengan melarang kegiatan perayaan tahun baru di seluruh pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan, bioskop dan restoran.

“Untuk restoran diperbolehkan buka maksimal 75 persen pengunjung, sedangkan acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Kontra Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23

Tak hanya itu, Luhut juga menegaskan perjalanan jarak jauh wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif Covid-19.

Kata dia, sampel diambil 1×24 jam sebelum keberangkatan. Orang yang tidak bisa menerima vaksinasi karena alasan medis tidak diizinkan bepergian jauh.

Sementara itu, anak-anak boleh ikut dalam perjalanan jarak jauh dengan syarat PCR 3×24 jam untuk perjalanan udara. Tes antigen juga berlaku 1×24 jam bagi anak-anak yang ikut perjalanan darat atau laut. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================