BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Dituding menjadi penyebab banjir di Jakarta sejumlah vila dan hotel di kawasan Puncak dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor.
Pembongkaran didampingi oleh Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PUPR, TNI dan Polri.
Direktur Penertiban Pemanfaatan Tata Ruang Kementrian ATR/BPN, Andi Renaldi menyebut bahwa penertiban terhadap bangunan yang melakukan pelanggaran rencana tata ruang, perencanaan tata ruang itu diprioritaskan kepada pengamanan atau melakukan penyelamatan fungsi pada sempadan sungai.
“Kita prioritaskan dulu yang melanggar di sempadan sungai. Karena ini ada dampak, seperti banjir terutama untuk DKI Jakarta,” terang Andi, Jumat (10/12/2021)
Berdasarkan hasil identifikasi, kata Andi pihaknya menemukan 42 bangunan vila dan hotel di kawasan Puncak Bogor yang berdiri di garis sepadan sungai Ciliwung. Dari 42 bangunan itu, 3 diantaranya dibongkar karena sudah melewati tahap peringatan 1 hingga 3.
“Kami punya kewajiban untuk melakukan mitigasi bersama, kami juga berkoordinasi sengan (kementerian) PUPR. terlebih sekarang sudah datang musim hujan,” ujarnya.