Dituding menjadi penyebab banjir

BOGOR-TODAY.COM, BOGORDituding menjadi penyebab banjir di Jakarta sejumlah vila dan hotel di kawasan Puncak dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor.

Pembongkaran didampingi oleh Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PUPR, TNI dan Polri.

Direktur Penertiban Pemanfaatan Tata Ruang Kementrian ATR/BPN, Andi Renaldi menyebut bahwa penertiban terhadap bangunan yang melakukan pelanggaran rencana tata ruang, perencanaan tata ruang itu diprioritaskan kepada pengamanan atau melakukan penyelamatan fungsi pada sempadan sungai.

“Kita prioritaskan dulu yang melanggar di sempadan sungai. Karena ini ada dampak, seperti banjir terutama untuk DKI Jakarta,” terang Andi, Jumat (10/12/2021)

Berdasarkan hasil identifikasi, kata Andi pihaknya menemukan 42 bangunan vila dan hotel di kawasan Puncak Bogor yang berdiri di garis sepadan sungai Ciliwung. Dari 42 bangunan itu, 3 diantaranya dibongkar karena sudah melewati tahap peringatan 1 hingga 3.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

“Kami punya kewajiban untuk melakukan mitigasi bersama, kami juga berkoordinasi sengan (kementerian) PUPR. terlebih sekarang sudah datang musim hujan,” ujarnya.

Setelah semua bangunan yang melanggar garis sepadan sungai dibongkar, kata Andi, akan dilakukan upaya pengembalian fungsi sungai. Pembangunan biopori dan penghijauan akan dilakukan dengan melibatkan masyarakat sekitar.

Kemudian yang perlu dilakukan setelah pembongkaran itu, kita melakukan pembuatan biopori, penanaman pohon, dan memasang plang-plang. Jangka panjangnya adalah membuat desain, DED untuk penataan ini secara menyeluruh dan berbasis masyarakat,” terangnya.

BACA JUGA :  Safari Jurnalis PWI Kabupaten Bogor Sambangi Sukajaya, Perkuat Sinergi Pers dan Masyarakat

Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengatakan, pembongkaran tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan tahapan peringatan hingga tiga kali.

“Tahapan penertiban ini sudah kita lakukan dari mulai SP1, SP2 sampai SP3, dan dari sebagian pemilik bangunan sudah mulai patuh dan membongkar bangunannya secara mandiri,” kata Agus Ridhallah kepada wartawan.

Dengan demikian, ia berharap pembongkaran tersebut juga berdampak kepada para pelanggar lain. Sebab, kata dia, untuk bangunan yang melanggar akan ditertibkan pada 2022 mendatang. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================