Atas langkah yang dilakukan KWB, tentunya mendapatkan apresiasi dari Wali Kita Bogor, Bima Arya dan juga Ketua Umum KWB, Edgar Suratman.

“Ini adalah ikhtiar bersama dari Pemkot Bogor dibantu KWB dan para pendukung, termasuk kantor Pengadilan Agama dan Kemenag, untuk memberikan kepastian persamaan hak warga negara,” ucap Wali Kota Bogor, Bima dalam acara penyerahan dokumen pernikahan bagi pasangan suami istri di ruang Sribima, Balaikota Bogor, Sabtu (11/13/2021).

BACA JUGA :  Review Film : Menjelang Ajal, Pesugihan Berujung Petaka

Menurut Bima, KWB membantu warga Kota Bogor untuk memfasilitasi untuk dapat dicatatkan secara sah menurut negara agar mereka semua bisa memperoleh semua fasilitas dari pemerintah, seperti bantuan sosial, pendidikan, kesehatan dan lainnya.

Itsbat nikah juga, sambung Bima, yaitu untuk memuliakan, menghormati, memenuhi hak-hak semua warga melalui pencatatan sebagai bagian dari dokumen-dokumen negara.

Untuk yang belum tercatat, secara bertahap akan diprogramkan, ada dari Pengadilan Agama maupun bersama pemerintan kota dan organisasi lainnya.

BACA JUGA :  Bantu Turunkan Berat Badan dengan Rutin Minum Jus Apel, Benarkah? Simak Ini

“Jadi ini kita telusuri terus, kita alokasikan kegiatan-kegiatan untuk menambah yang ikut kegiatan itsbat nikah ini. Saya sangat apresiasi konsistensi KWB menggelar itsbat nikah ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum KWB, Edgar Suratman mendukung Istiqomah nya KWB Kota Bogor dengan menggelar isbat nikah massal.

“Isbat nikah massal ini tahun ketiga yang digelar, dan ini sangat membantu warga Kota Bogor,” pungkasnya. (Aditya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================