Orang tua korban tidak terima atas tindakan pelaku, sehingga seluruh orang tua korban sepakat untuk membawanya ke jalur hukum guna memberikan pelajaran kepada pelaku agar kasus serupa tidak terulang kembali.
“Karena ancaman-ancamannya yang sangat luar biasa. Ada bahasa tusuk, bunuh. Disamping itu juga ketika anak saya pengen menghubungi saya sebagai orang tuanya diancam akan dibunuh,” ujar Setiawan, salah satu orang tua korban.
Atas kejadian itu, Polres Bogor tengah menyelidiki kasus tersebut dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus kekerasan.
Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena membenarkan adanya dugaan penganiayaan tersebut. Menurutnya, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan Polsek Setempat.
“Pihak keluarga korban telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke polisi. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut,” terang Ita, Senin (27/12/2021) malam.
“Sekarang masih proses pemeriksaan. Di Polres keluarganya, jadi keluarganya laporan,” tambahnya. (B. Supriyadi)