Cabuli anak tiri
Foto ilustrasi pencabulan.

BOGOR-TODAY.COM, OGAN ILIR – MU (62) warga Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan pamannya sendiri usai kedapatan cabuli anak tiri pelaku, berinisial NA (9). Ironisnya MU melakukan aksi tak senonoh itu sebanyak 10 kali.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Abdul Haris, mengungkapkan untuk menyalurkan syahwatnya itu, pelaku mengiming-imingi uang jajan kepada korban. Pelaku diamankan dan ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

BACA JUGA :  Remaja Karyawan Pelatihan Anjing Asal Lampung, Tewas Gantung Diri di Cisarua

“Parahnya, tersangka melakukan itu di rumahnya saat istrinya sedang masak. Aksinya itu dilakukan sejak pertengahan tahun kemarin,” kata Haris seperti mengutip dari merdeka.com, Kamis (6/2/2022).

Kasus itu terungkap saat korban bertandang ke rumah pamannya dan berbicara perihal pernikahan. Pamannya kaget mendengar obrolan itu karena usia korban masih duduk bangku SD.

============================================================
============================================================
============================================================