Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan inspeksi protokol kesehatan serta mengecek izin minuman beralkohol (minol) di kafe yang berada di Jalan Soleh Iskandar dan Tanah Sareal, Kota Bogor, Sabtu (8/1/2022) malam.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan inspeksi protokol kesehatan serta mengecek izin minuman beralkohol (minol) di kafe yang berada di Jalan Soleh Iskandar dan Tanah Sareal, Kota Bogor, Sabtu (8/1/2022) malam.

Secara kapasitas, di kafe yang menyuguhkan live music ini cukup tertib, yakni membatasi 75 persen pengunjung. Surat-surat izin pun mampu ditunjukan dan tidak ditemukan minol dengan kadar di atas 5 persen.

Pihaknya mengingatkan pengelola kafe untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang diatur di PPKM Level 2.

“Targetnya dua hal. Pertama, mengingatkan lagi agar semuanya menjaga prokes. Bogor ini sekarang level 2, kita semua sedang waspada menghadapi omicron. Jangan euforia terlalu berlebihan, pandemi belum selesai,” ungkap Bima Arya di dampingi Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling, Selasa 23 April 2024 di Kota Bogor

Saat melanjutkan sidaknya ke salah satu kafe di Jalan Ahmad Yani. Sama dengan sebelumnya, kafe ini secara kapasitas masih membatasi tamu. Hanya saja, izin minol di tempat ini sudah habis masa berlakunya.

“Kita cek surat izinnya semua. Kita pastikan di Bogor jangan ada yang melanggar. Tadi ada satu yang melanggar. Di Bogor ini tidak boleh jual alkohol golongan B dan C. Kalau golongan A izinnya dari pusat. Supermarket, kafe, itu bisa golongan A kadar 0-5 persen. Di atas itu kebijakan Pemda. Kebijakan kami diatas 5 persen tidak bisa. Saya tidak akan mengizinkan ada alkohol di atas 5 persen. Harus ada rekomendasi, dan rekomendasi itu tidak akan pernah kami berikan,” jelas Bima.

Kepada pengelola, Satpol PP memberikan surat peringatan dan menyita minol dengan kadar di atas 10 persen.

BACA JUGA :  Resep Membuat Ikan Asin Sambal Belimbing, Perpaduan Asam Asin Pedas

Selain kafe, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga menertibkan pedagang dan pengunjung di kawasan Alun Alun Kota Bogor karena mengganggu kebersihan dan ketertiban umum. Selain tidak prokes, juga mengganggu kebersihan dan ketertiban umum.

“Kami cek juga Alu-alun. Saya mendapatkan laporan dari warga bahwa beberapa hari ini di luar kotor, kami cek ternyata betul. Jadi kita akan larang pedagang untuk berjualan di lokasi. Karena ketertiban dan kebersihannya terganggu,” terangnya.

Terkait pembukaan taman, kata Bima, masih harus lihat tren pertambahan jumlah kasus hingga pekan ketiga Januari 2022. “Taman kita masih akan melihat tren data omicron ini. Selama aman kita akan buka lagi. Kita lihat dua minggu ke depan,” pungkasnya. (Aditya).

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================