Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan inspeksi protokol kesehatan serta mengecek izin minuman beralkohol (minol) di kafe yang berada di Jalan Soleh Iskandar dan Tanah Sareal, Kota Bogor, Sabtu (8/1/2022) malam.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan inspeksi protokol kesehatan serta mengecek izin minuman beralkohol (minol) di kafe yang berada di Jalan Soleh Iskandar dan Tanah Sareal, Kota Bogor, Sabtu (8/1/2022) malam.

Secara kapasitas, di kafe yang menyuguhkan live music ini cukup tertib, yakni membatasi 75 persen pengunjung. Surat-surat izin pun mampu ditunjukan dan tidak ditemukan minol dengan kadar di atas 5 persen.

BACA JUGA :  Cemari Aliran Sungai Ciliwung, Gudang Bahan Baku Sabun di Kota Bogor Disegel

Pihaknya mengingatkan pengelola kafe untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang diatur di PPKM Level 2.

“Targetnya dua hal. Pertama, mengingatkan lagi agar semuanya menjaga prokes. Bogor ini sekarang level 2, kita semua sedang waspada menghadapi omicron. Jangan euforia terlalu berlebihan, pandemi belum selesai,” ungkap Bima Arya di dampingi Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Terima Kunker Komisi X DPR RI Bahas Isu Perundungan dan Kekerasan

Saat melanjutkan sidaknya ke salah satu kafe di Jalan Ahmad Yani. Sama dengan sebelumnya, kafe ini secara kapasitas masih membatasi tamu. Hanya saja, izin minol di tempat ini sudah habis masa berlakunya.

============================================================
============================================================
============================================================