Karena tujuannya untuk pengguna akhir, lanjut Nur Rachman, maka konsumen diharap membeli dalam jumlah wajar, tidak perlu panic buying karena pemerintah menjamin stoknya.

“Konsumen kami imbau untuk membeli sesuai keperluan, agar tujuan satu harga ini bisa tercapai yakni distribusi kepada konsumen akhir secara merata,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan 2 Motor di Mojokerto Adu Kambing, Kedua Pengendara Tewas

Minyak goreng satu harga ini di kalangan peritel berlaku untuk semua merk dan kemasan minyak goreng. Peritel diharapkan dapat men-supply barang ke toko sesuai dengan kebutuhan. (*/B. Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================