Karena tujuannya untuk pengguna akhir, lanjut Nur Rachman, maka konsumen diharap membeli dalam jumlah wajar, tidak perlu panic buying karena pemerintah menjamin stoknya.

“Konsumen kami imbau untuk membeli sesuai keperluan, agar tujuan satu harga ini bisa tercapai yakni distribusi kepada konsumen akhir secara merata,” tambahnya.

BACA JUGA :  SPMB Depok 2026 Rampung, Simak Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi dan Daftar Ulang Terbaru

Minyak goreng satu harga ini di kalangan peritel berlaku untuk semua merk dan kemasan minyak goreng. Peritel diharapkan dapat men-supply barang ke toko sesuai dengan kebutuhan. (*/B. Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================