BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Kasus sengketa tanah antara warga Bojong Koneng dengan PT Sentul City kembali digelar dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI.

Rapat dengar pendapat umum (RDPU) dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh dan Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir.

Salah satu perwakilan warga Bojong Koneng, Brigjen Junior Tumilaar mengatakan bahwa Sentul City kerap melakukan pengrusakan bangunan hingga tindak pidana kriminal lainnya yang berkaitan dengan sengketa tanah.

“Pelanggaran HAM disebabkan rakyat tidak memiliki lagi rumah tinggal dan tanah garapan sebagai nafkah mata pencarian rakyat, dan telah terjadi perusakan lingkungan hidup karena tanam tumbuh vegetasi hutan industri rakyat jati sengon dirampok, bahkan mengakibatkan longsor dan banjir di permukiman penduduk,” kata Tumilaar saat rapat dengar pendapat, Rabu (19/1/2022).

BACA JUGA :  Bejat, Mertua di Mojokerto Tega Perkosa Menantunya

Tumilaar menyebut ada kemungkinan PT. Sentul City tak memiliki dokumen amdal.

“Yang berarti Pemprov dan Pemkab bersama-sama ikut merusak melanggar peraturan perundang-undangan lingkungan hidup,” kata dia.

Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran geram dengan tindakan yang menggusur, mengusir, hingga merusak lingkungan yang dilakukan PT. Sentul City.

BACA JUGA :  Kompetisi Skateboard, U-Games Siap Digelar di Unida 25 Mei 2024

“Memang siapa pimpinannya Sentul City? Sebentar saya omong dulu, siapa Sentul City miliknya? Milik siapa?” kata Pangeran.

Tak hanya Pangeran, Adies Kadir juga turut geram dengan perbuatan PT Sentul City. Dia mengaku tidak habis pikir PT Sentul City seperti merasa jadi pemilik negara.

“Kita tidak habis pikir juga di era keterbukaan sekarang NKRI, kok masih ada saja orang seperti itu, seakan-akan dia yang punya negara aja, negara di dalam negara,” ujarnya. (Net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================