Narkotika
Residivis Kasus Narkotika di Bogor Diringkus Sat Narkoba Polres Bogor.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – 10 tersangka pengedar narkotika yang kerap menjalankan bisnis haramanya di wilayah Kabupaten Bogor diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 365 gram atau sepertiga kilogram sabu dan 37 gram ganja.

BACA JUGA :  Simak Ini, Makanan Vegetarian yang Bisa Jadi Pengganti Asupan Ikan

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Muhamad Ilham menyebut, dari 10 tersangka ada satu orang yang merupakan residivis kasus serupa.

Menurutnya, selain di Kabupaten Bogor para tersangka mengedarkan narkoba di wilayah Kota Bogor, Depok, Tangerang, Jakarta hingga Aceh.

BACA JUGA :  Diduga Bunuh Diri Tusuk Perut di Kamar Mandi, Mahasiswa di Pamekasan Ditemukan Tewas

“Untuk peredarannya di Jabodetabek, sedangkan untuk pembelinya dari berbagai kalangan,” ujar Ilham.

============================================================
============================================================
============================================================