Narkotika
Residivis Kasus Narkotika di Bogor Diringkus Sat Narkoba Polres Bogor.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – 10 tersangka pengedar narkotika yang kerap menjalankan bisnis haramanya di wilayah Kabupaten Bogor diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 365 gram atau sepertiga kilogram sabu dan 37 gram ganja.

BACA JUGA :  Kejagung Geledah Kantor BGN, Pemerintah Minta Publik Hormati Proses Hukum

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Muhamad Ilham menyebut, dari 10 tersangka ada satu orang yang merupakan residivis kasus serupa.

Menurutnya, selain di Kabupaten Bogor para tersangka mengedarkan narkoba di wilayah Kota Bogor, Depok, Tangerang, Jakarta hingga Aceh.

BACA JUGA :  Tips Memilih Kloset Duduk yang Nyaman dan Mudah Dibersihkan

“Untuk peredarannya di Jabodetabek, sedangkan untuk pembelinya dari berbagai kalangan,” ujar Ilham.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================