Mardiyono menambahkan, dalam pemeriksaan di dalam bungkusan plastik kresek warna hitam tersebut, selain ditemukan orok yang diletakkan di dalam kardus, juga ditemukan secarik kertas dengan tulisan tangan.

“Isinya meminta agar orok tersebut dikuburkan dengan layak,” papar dia, Senin.

Dari hasil pemeriksaan lainnya menyebutkan bahwa bayi tersebut baru berusia 4-5 bulan dan dilahirkan dengan cara dipaksa alias dengan cara aborsi berdasarkan beberapa petunjuk dari fisik bayi tersebut.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Sup Tofu dan Jamur Bekuah Gurih

Jasad orok tersebut kini masih diperika oleh tim forensik. Hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian hasilnya. Kasus ini kini ditangani oleh jajaran Polres Bantul.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengungkapkan, kasus penemuan jasad bayi tersebut kini ditangani oleh jajaran unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul. Pihaknya telah berhasil mengidentifikasi pelaku yang tega membuang bayi tak berdosa tersebut

BACA JUGA :  8 Penyebab Susah Turunkan Berat Badan, Simak Ini

“Sudah berhasil kami identifikasi pelakunya lewat keterangan saksi dan juga rekaman kamera CCTV,” ujar Ihsan. (net)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================