Solar bersubsidi
Lokasi gudang penimbunan solar bersubsidi di Gunung Putri, Kabupaten Bogor Digerebeg.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR50 ton solar bersubsidi dari gudang penimbunan di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor diamankan Tim Kawal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Polres Bogor usai digerebeg.

Pelaku menampung di dalam tangki-tangki besar dan beberapa berukuran sedang yang terbuat dari plastik serta mobil boks berisi solar.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga berhasil mengamankan 12 orang terdiri dari pemilik gudang, sopir dan beberapa operator gudang penimbunan solar yang saat ini masih dalam pemeriksaan.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang yang Sederhana dengan Telur Puyuh Balado Bumbunya Meresap

Koordinator Tim Kawal BUMN Kombes (purn) Chairul Anwar mengatakan adanya gudang penimbunan solar di wilayah Gunung Putri itu berawal dari aduan masyarakat.

“Tim Kawal BUMN berkoordinasi dengan Kapolres Bogor, kami bersama-sama cek lokasi penimbunan BBM solar subsidi ini,” kata Chairul Anwar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/1/2022).

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 23 April 2024

Dari 50 ton tersebut, Chairul merinci 30 ton solar subsidi yang disimpan di dalam tangki besar dan 20 ton solar subsidi dari 5 unit mobil boks yang sudah dimodifikasi.

Chairul mengatakan saat ini kasus dugaan penimbunan BBM subsidi itu masih ditangani Polres Bogor. Chairul, mengaku pihaknya hanya mendampingi dan tidak memiliki kewenangan untuk menindak.

============================================================
============================================================
============================================================