Choirul menyebutkan, pelaku memodifikasi mobil boks sehingga mampu menampung banyak solar dan tidak terlihat oleh orang lain. Tersimpan di dalam mobil boks itu tangki terbuat dari plastik dan disambung dengan selang pengisian BBM.

“Solar subsidi ini dibeli pelaku di SPBU menggunakan mobil boks yang sudah dimodifikasi. Jadi kalau dari luar kan enggak kelihatan, seolah-olah itu mengisi bensin mobil, padahal bensin atau solar ini dialihkan ke dalam boks itu,” tutur Choirul.

BACA JUGA :  KaBogorFest 2026 Resmi Dibuka, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Meriahkan HJB ke-544

Setiap harinya, tambah Choirul para pelaku beberapa kali ke SPBU. Satu kali shift itu 300 liter. Kemudian dijual kembali ke industri-industri di Bogor dan Tangerang.

“Jadi mobil boks itu sudah didesain, ada boks plastik untuk menampung solar di dalam mobil ,” terang Choirul.

BACA JUGA :  Sering Kram Kaki? Waspadai 7 Penyakit Ini sebagai Penyebabnya

Choirul memastikan, akibat perbuatan pelaku mengakibatkan kerugian Negara. Sebab, Terkait penyimpanan, pengangkutan, pendistribusian kan itu ada aturannya.

“Kan BBM itu subsidi, kena Undang-undang Migas,” tutupnya. (B. Supriyadi).

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================