Choirul menyebutkan, pelaku memodifikasi mobil boks sehingga mampu menampung banyak solar dan tidak terlihat oleh orang lain. Tersimpan di dalam mobil boks itu tangki terbuat dari plastik dan disambung dengan selang pengisian BBM.

“Solar subsidi ini dibeli pelaku di SPBU menggunakan mobil boks yang sudah dimodifikasi. Jadi kalau dari luar kan enggak kelihatan, seolah-olah itu mengisi bensin mobil, padahal bensin atau solar ini dialihkan ke dalam boks itu,” tutur Choirul.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 18 April 2024

Setiap harinya, tambah Choirul para pelaku beberapa kali ke SPBU. Satu kali shift itu 300 liter. Kemudian dijual kembali ke industri-industri di Bogor dan Tangerang.

“Jadi mobil boks itu sudah didesain, ada boks plastik untuk menampung solar di dalam mobil ,” terang Choirul.

BACA JUGA :  Wajib Tahu! Ini Dia Minuman Pereda Asam Lambung yang Bisa Dicoba di Rumah

Choirul memastikan, akibat perbuatan pelaku mengakibatkan kerugian Negara. Sebab, Terkait penyimpanan, pengangkutan, pendistribusian kan itu ada aturannya.

“Kan BBM itu subsidi, kena Undang-undang Migas,” tutupnya. (B. Supriyadi).

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================