Dispora

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bogor, Heri Karnadi bakal dilakukan pemanggilan oleh komisi IV DPRD Kota Bogor. Pemanggilan tersebut buntut viralnya hadiah berupa voucher belanja sebesar Rp50 ribu dalam kejuaraan renang Dispora Cup 2022.

“Komisi IV DPRD Kota Bogor merasa penting untuk segera memanggil Dispora, agar polemik tentang hadiah Dispora Cup ini tidak menghambat dan mengganggu semangat berprestasi para atlet di Kota Bogor,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Karnain Asyhar kepada wartawan.

Pihaknya menganggap, hadiah berupa voucher Rp50 ribu ini sangat tidak layak jika dilihat dari aspek kepatutan. Sebab, ajang prestasi, event kejuaraan yang mengkompetisikan prestasi beberapa nomor lomba cabang olah raga renang ini seharusnya mampu merumuskan apresiasi yang lebih pantas untuk para juara yang berprestasi. Tidak asal ada hadiah, yang terkesan asal-asalan serta tidak mencerminkan kepantasan apresiasi Dispora terhadap prestasi para peserta lomba.

Selain itu, hal itu juga menyangkut harkat dan martabat Pemkot Bogor juga para juara. Tak sepatutnya para juara diberikan apresiasi alakadarnya.

BACA JUGA :  JJB Terbitakan Tatib Dan Reshuffle Keanggotaan 

Dengan demikian, pihaknya menyayangkan Dispora Kota Bogor tidak melakukan peninjauan ulang besaran hadiah yang dialokasikan kepada para juara. Padahal seharusnya, pihak Dispora bisa melipatgandakan nilai hadiah, agar para juara lebih termotivasi untuk berprestasi pada event-event selanjutnya.

Karnain juga menyebut bahwa Dispora dianggap tidak serius dalam menjaring bakat-bakat muda di Kota Bogor. Seharusnya, kata Karnain event yang digelar dalam skala tingkat Kota Bogor bisa memberikan penghargaan yang lebih besar dan menjadi ajang prestisius.

“Jika panitia serius mencari bakat atlet berprestasi, seharusnya mengelola event pencarian bakat atlet berprestasi ini didesain dengan matang diiringi dukungan anggaran yang pantas. Kami juga siap mendukung jika memang anggaran itu dibutuhkan,” kata Karnain.

Sementara itu, Kepala Dispora Kota Bogor, Herry Karnadi menegaskan bahwa kejuaraan itu diselenggarakan oleh Event Organizer (EO), tidak menggunakan dana APBD bekerjasama dengan Dispora dan PRSI (Persatuan Renang Seluruh Indonesia).

BACA JUGA :  Wilayah Garut Diguncang Gempa M 6,5, Getaran Terasa Hingga Bogor

“Ini ada kesalahpahaman, sejak awal technical meeting sudah diberitahukan bahwa kejuaraan renang ini tidak ada hadiah uang, tapi hanya medali dan sertifikat,” kata Herry.

Menurutnya, terkait voucher memang tidak direncanakan sebagai hadiah, namun lantaran adanya dukungan sponsor, maka panitia berinisiatif membagikan kepada para pemenang lomba renang yang digelar di Kolam Renang Mila Kencana, Sabtu (22/1/2022) lalu.

Terpisah, Ketua panitia pelaksana, Sopian Sanjaya menyampaikan bahwa kejuaraan renang ini dilaksanakan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Bukan dari APBD, hanya melalui pendaftaran peserta untuk semua kelompok usia sama, Rp60 ribu pendaftarannya,” katanya.

Menurut dia, kejuaraan renang ini murni aspirasi dan masukan dari PRSI serta klub-klub renang Kota Bogor yang ingin ada lagi event di awal tahun 2022 dengan tetap menjalani prokes. Sebab, sudah 2 tahun yakni 2020 dan 2021 terhenti dampak pandemi Covid-19. (B. Supriyadi).

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================