PT Sentul City
Bupati Bogor, Ade Yasin. Foto : Diskominfo Kabupaten Bogor.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor meminta PT. Sentul City untuk memberikan lahan seluas 8 hektare untuk masyarakat.

Seperti diketahui, Sentul City saat ini memiliki lahan 2.000 hektare. Secara aturan batas penguasaan lahan dalam satu provinsi hanyalah 400 hektare.

Bupati Bogor, Ade Yasin berharap Sentul City bersedia memisahkan lahan 8 hektare tersebut.

Menurut Ade, lahan 8 hektare itu terdapat di dua desa, yakni 6 hektare di Desa Bojong Koneng dan 2 hektare di Desa Cijayanti.

“Nanti akan disampaikan melalui Camat Babakanmadang,” kata Ade kepada wartawan, belum lama ini.

BACA JUGA :  Pemerintah Kota Bogor Targetkan Raih Predikat Utama KLA 2024

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin menyampaikan agar permasalahan yang terus bergulir itu segera dituntaskan. Namun, penyelesaian itu jangan sampai mengganggu keamanan dan ketertiban, terutama untuk masyarakat setempat.

“Harus segera (dituntaskan) Sentul City juga harus memperhatikan masyarakat setempat,” terangnya.

Sementara itu, Camat Babakan Madang Cecep Iman mengatakan saat ini sedang mendata jumlah warga yang menempati lahan tersebut. Totalnya ada 630 kartu keluarga (KK).

“Sekarang tugas saya diminta pimpinan untuk mendata jumlah warga yang menempati di tanah Sentul City yang jumlahnya 630 KK,” kata Cecep.

BACA JUGA :  Pamong Walagri Bantu ASN Kota Bogor Tingkatkan Produktivitas

Dikabarkan sebelumnya, soal lahan Sentul City yang mencapai 2.000 hektare mendapat perhatian dari anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Eni Sumarni.

Menurutnya, secara aturan batas penguasaan lahan dalam satu provinsi hanyalah 400 hektare.

Eni menilai kepemilikan lahan yang melebihi batas tersebut lantaran ketidaktegasan pemerintah pusat dalam menerapkan Peraturan Menteri ATR/BPN nomor 22 Tahun 1999 tentang batas kepemilikan lahan oleh satu perusahaan dan tidak akan diperpanjang sertifikat hak guna bangunan (HGB). (B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================