BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor meminta PT. Sentul City untuk memberikan lahan seluas 8 hektare untuk masyarakat.
Seperti diketahui, Sentul City saat ini memiliki lahan 2.000 hektare. Secara aturan batas penguasaan lahan dalam satu provinsi hanyalah 400 hektare.
Bupati Bogor, Ade Yasin berharap Sentul City bersedia memisahkan lahan 8 hektare tersebut.
Menurut Ade, lahan 8 hektare itu terdapat di dua desa, yakni 6 hektare di Desa Bojong Koneng dan 2 hektare di Desa Cijayanti.
“Nanti akan disampaikan melalui Camat Babakanmadang,” kata Ade kepada wartawan, belum lama ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin menyampaikan agar permasalahan yang terus bergulir itu segera dituntaskan. Namun, penyelesaian itu jangan sampai mengganggu keamanan dan ketertiban, terutama untuk masyarakat setempat.