Setelah ditertibkan, kata Riki lahan tersebut akan difungsikan kembali. Kedepan akan dibangun shelter Bisikin, taman dan pedestrian.

“Kami fungsikan kembali menjadi trotoar dan taman. Namun ada penambahan akan dijadikan shelter BisKita, nanti akan dibangun oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor,” katanya.

Terkait adanya plang Dijual Tanah didepan trotoar itu, ia menjelaskan, bahwa objeknya bukan lahan yang saat ini ditempati para PKL, tetapi lahan milik pribadi dibelakang lahan milik Pemkot Bogor.

BACA JUGA :  Penutupan Akses Jalan Oleh Plaza Jambu Dua, Pemkot Sebut Itu Jalan Umum

“Ya, ini lahan milik Pemkot Bogor untuk kepentingan umum. Kalau lahan itu yang diplang memang milik pribadi atau perseorangan letaknya di belakang lahan milik Pemkot Bogor,” pungkasnya.

Dalam penertiban itu, sebanyak 70 personil dari Polsekta Bogor Utara, Koramil Bogor Utara, Denpom III/1 Bogor, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Satpol PP dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor diterjunkan untuk membantu pedagang membongkar bangunan. (Aditya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================