Komisi VII DPR RI Desak PT Antam Tanggungjawab Pencemaran  Sungai Cikaniki

Adian lalu mempertanyakan siapa biang keladi pencemaran Sungai Cikaniki. Saat inilah dia menyinggung Antam.

Menurut Adian, satu-satunya perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) emas di Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, adalah Antam. Aktivis ’98 itu menyebut lokasi tambang emas Antam di Gunung Pongkor berada di sekitaran Sungai Cikaniki.

“Sianida merupakan komponen kimiawi penting dalam pengolahan emas. Dengan demikian, maka bisa diduga dengan kuat bahwa pencemaran sianida di Cikaniki berasal dari pengolahan emas di Pongkor. Satu-satunya perusahaan emas yang memiliki IUP emas di Pongkor adalah BUMN Aneka Tambang, yang lokasinya ada di sekitaran Sungai Cikaniki, Gunung Pongkor, Bogor,” terang Adian.

BACA JUGA :  7 Ciri Seseorang yang Memiliki Kesan Berkelas Tanpa Harus Mewah

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanuddin menuturkan, terkait kunjungannya mendampingi anggota DPR RI Komisi VII untuk membahas pencemaran Sungai Cikaniki yang mengakibatkan ikan di sungai tersebut banyak yang mati.

BACA JUGA :  Dua SK Pengurus Beredar, Ketua Kadin Kota Bogor Versi Dona Disomasi Terbuka

“Antam harus betul-betul segera mengambil langkah jangan sampai ada masyarakat yang sakit lantaran memakan ikan yang kemarin pada mati tercemar,” tuturnya. (Didin/CR)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================