BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Angota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VII, Adian Napitupulu mendesak Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor bertanggungjawab atas Pencaran Sungai Cikaniki.
“Pencemaran Sungai Cikaniki, diduga akibat aktivitas pengolahan emas. Saya minta lembaga pemerintah terkait untuk memeriksa PT Antam,” kata Adian.
Adian mengatakan, hasil pemeriksaan laboratorium, kandungan yang mencemari air Sungai Cikaniki sudah keluar. Hasilnya, sebut politisi PDI Perjuangan itu, bahan kimia yang mencemari air Sungai Cikaniki adalah Sianida.
“Hasil penelitian laboratorium sudah keluar dan membuktikan bahwa jenis bahan kimia yang mencemari Sungai Cikaniki adalah Sianida. Bahan kimia yang sangat berbahaya,” kata dia.
Hasil laboratorium menunjukkan konsentrasi sianida di air Sungai Cikaniki berkisar antara 6,2 ppm hingga 126 ppm atau rata-rata ada di angka 49,34 ppm. Anggota DPR dari Fraksi PDIP itu menekankan hasil laboratorium tersebut menunjukkan air Sungai Cikaniki melebihi batas kesehatan air minum, yang diatur dalam Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) Nomor 492 Tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
“Angka angka dari hasil laboratorium tersebut menunjukkan bahwa pencemaran sianida di air Sungai Cikaniki Pongkor jauh melebihi ambang batas air Higiene Sanitasi sesuai Permenkes 32 Tahun 2017, yaitu 0,1 mg/L atau 1,0011 ppm. Juga jauh di atas ambang batas kesehatan air minum sebagaimana di atur dalam Permenkes 492 Tahun 2010, yaitu sebesar 0,07 ppm,” papar Adian.
Adian lalu mempertanyakan siapa biang keladi pencemaran Sungai Cikaniki. Saat inilah dia menyinggung Antam.
Menurut Adian, satu-satunya perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) emas di Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, adalah Antam. Aktivis ’98 itu menyebut lokasi tambang emas Antam di Gunung Pongkor berada di sekitaran Sungai Cikaniki.
“Sianida merupakan komponen kimiawi penting dalam pengolahan emas. Dengan demikian, maka bisa diduga dengan kuat bahwa pencemaran sianida di Cikaniki berasal dari pengolahan emas di Pongkor. Satu-satunya perusahaan emas yang memiliki IUP emas di Pongkor adalah BUMN Aneka Tambang, yang lokasinya ada di sekitaran Sungai Cikaniki, Gunung Pongkor, Bogor,” terang Adian.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanuddin menuturkan, terkait kunjungannya mendampingi anggota DPR RI Komisi VII untuk membahas pencemaran Sungai Cikaniki yang mengakibatkan ikan di sungai tersebut banyak yang mati.
“Antam harus betul-betul segera mengambil langkah jangan sampai ada masyarakat yang sakit lantaran memakan ikan yang kemarin pada mati tercemar,” tuturnya. (Didin/CR)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















