
“Selain menangkap para pelaku, kami juga menyita barang bukti 17 paket sabu dengan berat 5,54 gram,” ujarnya.
Ginanjar melanjutkan, para penyalagunaan narkoba kemudian dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Kegiatan yang dilakukan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Deliserdang memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya,” pungkasnya. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















