“Selain menangkap para pelaku, kami juga menyita barang bukti 17 paket sabu dengan berat 5,54 gram,” ujarnya.

Ginanjar melanjutkan, para penyalagunaan narkoba kemudian dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Kegiatan yang dilakukan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Deliserdang memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya,” pungkasnya. (net)

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================