Gerebek Kampung Narkoba di Deli Serdang

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Penggerebekan yang dilakukan oleh polisi di lokasi yang disebut kampung narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap lima orang. Dua diantaranya masih anak di bawah umur. Diantaranya adalah A (40), ZB (36), ODI (47), S (16) dan RDP (16).

“Tiga pria dewasa dan dua anak di bawah umur ditangkap,” kata Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriadi, Jumat (18/2/2022).

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Tegaskan Skywalk Tegar Beriman Simbol Kolaborasi dan Infrastruktur Inklusif

Ginanjar menjelaskan, kelima pelaku diamankan dari dua lokasi yakni, Dusun IV dan V, Desa Pisang Palah, Kecamatan Galang.

“Selain menangkap para pelaku, kami juga menyita barang bukti 17 paket sabu dengan berat 5,54 gram,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sering Kram Kaki? Waspadai 7 Penyakit Ini sebagai Penyebabnya

Ginanjar melanjutkan, para penyalagunaan narkoba kemudian dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Kegiatan yang dilakukan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Deliserdang memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya,” pungkasnya. (net)

 

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================