Kepala Puskesmas Kiarapandak Minta CV Tema Karya Mandiri Tidak Lari Dari Tanggung Jawab

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR Kekesalan bukan hanya dirasakan pekerja dan penyuplai material yang upahnya tertunda dibayarkan dan berakhir pada penyegelan Puskesmas Kiarapandak di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

Rupanya, pihak Puskesmas Kiarapandak juga kurang puas dengan hasil kerja CV Tema Karya Mandiri terhadap pembangunan gedung tambahan Pusat Kesehatan Masyarakat Kiarapandak yang mesih ada beberapa pekerjaan yang belum selesai.

“Yang melakukan penyegelan puskesmas itu sebenarnya bukan masyarakat umum, tapi para pekerja yang upahnya belum dibayarkan dan ada juga ada bahan material yang belum dibayar. Memang betul, pekerja itu warga desa disini,” ujar Kepala UPF Puskesmas Kiarapandak, Dr Arie Wahyudi, Rabu (23/2/2022).

BACA JUGA :  Enak dan Menyehatkan Tubuh, Ini Dia 5 Manfaat Konsumsi Sarang Burung Walet

Dokter Arie menjelaskan, proyek pembangunan gedung tambahan tersebut langsung dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor den yang mengerjakan CV Tema Karya Mandiri sebagai pelaksana pembangunan.

“Ya, CV yang ada kontrak dengan Dinas itu punya pelantara lagi namanya pak Adih, pak Adih itulah yang melakukan penyegelan gedung yang baru jadi tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untungnya dampak dari polekmik tersebut tidak begitu mengganggu aktivitas pelayanan UPF Puskesmas Kiarapandak terhadap masyarakat yang hendak berobat karna pembangunan itu diluar pelayanan.

“Alhamdulillah tidak menggangu aktivitas dan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan, selebihnya paling rasa kurang nyaman aja. Kita yang gak tau apa-apa tiba-tiba kebawa padahal kita sudah tekankan bahwa pembangunan itu tidak ada kaitannya dengan kita dan kita hanya menerima saja,” bebernya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 25 Alril

Lanjut dia, terkait pembangunan itu sendiri sebenarnya masih dalam proses perawatan yang mana pihak kontraktor yakni, CV Tema Karya Mandiri masih punya tanggungjawab entah kepada para penyuplay barang material dan kepada pekerja atau terhadap gedung yang masih ada kekurangan.

“Iya maksudnya itu masih dalam perawatan dan tanggung jawab kontraktor, yang sekarang aja ada yang bocor,” tukasnya. (Didin/CR)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================