BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan puluhan pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran tindak pidana membawa senjata tajam (sajam) maupun kekerasan yang terjadi di Kota Bogor sejak Januari hingga Februari 2022.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 92 pelaku dan 21 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 33 sajam.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Kontra Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23

“Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi sebanyak 13 kasus yang tersebar merata di Kota Bogor,” ucapnya, Kamis (24/2/2022).

Polresta Bogor kota

Susatyo menegaskan, pihaknya bersama forkopimda akan serius menangani segala tindak pidana membawa sajam mauphn kekerasan baik perorangan ataupun kelompok sehingga bisa menjadikan Kota Bogor menjadi kota yang layak dan beradab.

BACA JUGA :  Cek Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 18 April 2024

“Tentunya kami selalu menghimbau kepada masyarakat hentikan semua aksi-aksi kekerasan karena jajaran kami, Polresta Kota Bogor akan bersikal tegas untuk melakukan penindakan,” ujarnya.

Selain mengamankan para pelaku dan senjata tajam, pihak kepolisian turut mengamankan 28 unit kendaraan roda dua yang hendak digunakan untuk melakukan aksi kekerasan.

============================================================
============================================================
============================================================