BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan puluhan pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran tindak pidana membawa senjata tajam (sajam) maupun kekerasan yang terjadi di Kota Bogor sejak Januari hingga Februari 2022.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 92 pelaku dan 21 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 33 sajam.

“Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi sebanyak 13 kasus yang tersebar merata di Kota Bogor,” ucapnya, Kamis (24/2/2022).

Polresta Bogor kota

Susatyo menegaskan, pihaknya bersama forkopimda akan serius menangani segala tindak pidana membawa sajam mauphn kekerasan baik perorangan ataupun kelompok sehingga bisa menjadikan Kota Bogor menjadi kota yang layak dan beradab.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 19 April 2024

“Tentunya kami selalu menghimbau kepada masyarakat hentikan semua aksi-aksi kekerasan karena jajaran kami, Polresta Kota Bogor akan bersikal tegas untuk melakukan penindakan,” ujarnya.

Selain mengamankan para pelaku dan senjata tajam, pihak kepolisian turut mengamankan 28 unit kendaraan roda dua yang hendak digunakan untuk melakukan aksi kekerasan.

Susatyo menambahkan, pihaknya juga mengimbau kepada keluarga maupun masyarakat untuk saling peduli mencegah agar mereka para remaja tidak terpengaruh kepada hal-hal tindakan negatif.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengapresiasi langkah-langkah kepolisian khususnya Polresta Bogor Kota dalam melakukan pengamanan,  dan ketertiban di wilayah Kota Bogor.

Dedie mengimbau kepada semua pihak terlebih para orang tua untuk selalu memperhatikan kebiasaan atau kegiatan yang di lakukan oleh anak-anaknya diluar jam pendidikan.

BACA JUGA :  Ini Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Minggu 21 April 2024

“Jangan sampai diluar pengawasan orang tua mengakibatkan penyesalan di kemudian hari karena anaknya melakukan kegiatan kriminal,” jelasnya.

“Apabila ada hal-hal yang mencurigakan silahkan dikordinasikan dengan RW setempat. Apabila ada tindakan kriminal silahkan kordinasikan dengan Polsek setempat,” tambahnya.

Ditempat yang sama, apresiasi juga diberikan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto untuk jajaran Polresta Bogor Kota. Menurutnya, aksi-aksi yang dilakukan remaja apalagi tindak pidana kekerasan dan membawa sajam itu tidak menguntungkan.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bogor terutama yang memiliki keluarga agar bisa memberikan edukasi yang terbaik untuk anaknya,” singkatnya.  (Aditya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================