Ade Yasin Ajak WP Tunaikan Pajak dan Manfaatkan Program PPS

ade yasin
BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin menghimbau kepada seluruh Wajib Pajak (WP) di Kabupaten Bogor agar segera menyampaikan SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun 2021 dan membayar pajak terutang paling lambat tanggal 31 Maret 2022. Menurutnya, pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan dan pemulihan ekonomi.

Hal tersebut diungkapkan Ade Yasin pada acara Pekan Panutan SPT Tahunan dan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS), di Gedung Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa (15/3/2022).

Hadir pada acara tersebut, Plt. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal pajak Jawa Barat III, Muhammad Ismiransyah M. Zain, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Romli, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin, perwakilan Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, serta para Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama di wilayah Kabupaten Bogor.

ade yasin

Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan, saat ini pelaporan SPT sangat mudah, bisa dilakukan secara online melalui laman website resmi Direktorat Jenderal Pajak. Dengan adanya fasilitas E-Filing pada DJP Online, kita tidak perlu repot datang langsung ke kantor pajak. Pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja.

BACA JUGA :  9 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat HP Cepat Rusak, Banyak Pengguna Tak Menyadarinya

“Saya dan jajaran Forkopimda sudah memenuhi kewajiban perpajakan dengan melaporkan SPT tahunan secara online. Selanjutnya kita menghimbau kepada para wajib pajak untuk segera mengisi SPT tahunan agar tidak terlambat dan tidak kena denda. Para pemimpin di setiap perusahaan, lembaga, perangkat daerah, agar memberikan contoh yang kemudian bisa dijadikan panutan bagi staff-nya,” terang Ade.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================