Ade Yasin Ajak WP Tunaikan Pajak dan Manfaatkan Program PPS

Ade menambahkan, untuk ketaatan pajak di Kabupaten Bogor sendiri cukup bagus, berdasarkan data dari Kanwil Dirjen Pajak Jawa Barat III, sekitar 85% masyarakat sudah taat dan melaporkan SPT-nya, sisanya barangkali baru sosialisasi saat ini. Mudah-mudahan bisa kita selesaikan, bahkan bisa mencapai lebih dari 90%.

“Pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan, pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pemulihan kesehatan, termasuk program vaksinasi. Ayo tunaikan pajak, pajak kuat Indonesia maju,” tandas Ade.

Selain melaporkan SPT tahunan, lanjut Ade, mari kita manfaatkan juga Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Program ini memberikan kesempatan kepada WP untuk mengungkapkan hartanya yang belum atau kurang dilaporkan.

BACA JUGA :  Motor Listrik MBG Era Dadan Terbengkalai di Bogor, Ini Kata Kajari

“Kalau diartikan, sama dengan tax amnesty. Hanya ini lebih kecil, hanya 8% tarifnya untuk dalam negeri, tapi bagi yang luar negeri ada 11%,“ kata Bupati Bogor, Ade Yasin.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibinong, Tri Wibowo menerangkan, PPS hadir berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196 Tahun 2021, yaitu tentang tata cara pelaksanaan PPS. Tujuan dari PPS ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum dan juga untuk kemanfaatan.

BACA JUGA :  Oppo dan Vivo Dikabarkan Siapkan Kamera Vlogging Premium, Siap Tantang Dominasi DJI

“Program ini adalah memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban pajak yang belum dipenuhi secara sukarela yaitu melalui kewajiban pajak penghasilan berdasarkan pengungkapan harta yang dimilikinya. Jadi disini wajib pajak diberikan kesempatan secara sukarela yaitu berdasarkan kesadaran sendiri untuk mengungkapkan hartanya yang belum dilaporkan,” terangnya. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================