Selamatkan Keanekaragaman Hayati Serta Penguat Stakeholder Melalui SMIAS

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR Southeast Asian Regional Center for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop) FAO Indonesia bersama Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyelenggarakan National Validation Workshop Strengthening Capacities for Prevention, Control and Management of Invasive Alien Species (SMIAS) in Indonesia pada awal Februari 2022 lalu.

Hasilnya proyek SMIAS ini dianggap sangat penting untuk menyelamatkan keanekaragaman hayati di Indonesia, selain itu SMIAS ini bertujuan untuk memperkuat komitmen multistakeholder dalam mencari solusi terbaik dalam mengatasi risiko dan dampak yang timbul dari kejadian Invasive Alien Species (IAS) di Indonesia.

BACA JUGA :  Maraknya Kasus Pencurian Hewan Ternak Resahkan Warga Kecamatan Leuwisadeng

Diketahui, kegiatan online workshop dihadiri dari FAO Indonesia, FAO Representative Asia Pacific, Kementerian dan Lembaga Penelitian, Pemerintah Dearah, Perguruan Tinggi, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, serta perwakilan masyarakat lokal dari kedua taman nasional sebanyak 100 peserta.

Perwakilan FAO Indonesia, Dr. Ageng Setiawan Herianto menyatakan, bahwa dokumen proyek SMIAS yang ditetapkan menekankan esensi dari kolaborasi antar lembaga yang kuat dalam mengelola IAS, termasuk keterlibatan masyarakat lokal.

“Maka itu, pentingnya menetapkan program yang jelas untuk mendapatkan dukungan pembiayaan bersama dari lembaga nasional dan internasional,” ungkap Ageng dalam keterangan tertulis pada Selasa (15/3/2022) sore.

BACA JUGA :  Menu Sarapan dengan Cah Kangkung Bawang Putih yang Harum Menggugah Selera

Sementara itu, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetika pada KLHK, Indra Exploitasia menyampaikan, beberapa hal penting untuk mengevaluasi dokumen proyek SMIAS berdasarkan pencegahan, pengendalian dan pengelolaan IAS di Indonesia.

“Saya tekankan perlunya mempersempit gap regulasi dengan mensinergikan regulasi dan kebijakan yang ada di Indonesia, khususnya dalam pencegahan, pengendalian dan penanganan IAS di Indonesia,” katanya.

============================================================
============================================================
============================================================