Yayasan at-taufiq
Pembina Yayasan At Taufiq Bogor Said Awad Hayaza melaporkan sejumlah pihak Polresta Bogor Kota yang terlibat adanya dugaan pemalsuan dokumen surat tanda bukti pendaftaran nazhir dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/370/III/2022/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jabar tertanggal 27 Maret 2022.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Polemik antara Yayasan At-Taufiq dan Al-Irsyad kembali memanas. Terbaru, pihak At-Taufiq melaporkan sejumlah pihak Al-Irsyad kepada Polresta Bogor terkait adanya dugaan pemalsuan dokumen tanda bukti pendaftaran nazhir (pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif, red).

Laporan tersebut tertuang dengan Nomor LP/B/370/III/2022/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jabar tertanggal 27 Maret 2022.

Kuasa Hukum Yayasan At-Taufik Bogor Fahmi mengungkapkan hal itu dilaporkan setelah pihaknya mendapati adanya data nazhir yang sudah meninggal dunia termuat dalam surat tanda bukti pendaftaran nazhir yang ditetapkan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

“Data itu dikeluarkan oleh institusi, saya yakin ini bukan kesalahan dari BWI tetapi ada oknum yang memasukan data-data masuk ke BWI sehingga keluarnya indentitas orang yang sudah meninggal dunia,” terang Fahmi kepada wartawan, Senin (27/3/2022) malam.

BACA JUGA :  Edgar Rangga Wakili Indonesia di Kejuaraan Dunia Fingerboard 2024

Menurutnya, dalam dasar hukum wakaf, nazhir merupakan pihak yang mengelola wafat. Hal itu, kata Fahmi sangat mustahil pengelolaan wakaf dilakukan oleh nazhir yang sudah tiada.

“Kedua, ada catatan atas nama sebuah yayasan. Namanya yayasan itu pasti ada pengurus, pengurus terbaru. Namun ini semua tidak,” bebernya.

Selain ditunjuk sebagai kuasa hukum Said Awad, ia juga menjadi kuasa hukum Edi Supato selaku kepala SDM At-Taufiq Bogor yang lebih dulu melaporkan perkara berbeda ke Polresta Bogor Kota.

BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Thailand Open 2024, 14 - 19 Mei 2024

“Ada dua laporan terkait seseorang yang mengaku atas manajemen. Itu juga kami laporkan ke pihak kepolisian. Laporan itu kami upayakan semata-mata untuk menyelamatkan kepentingan anak-anak sekolah,” tegasnya.

Dengan demikian, ia meminta agar semua pihak terkait untuk memahami dengan kepentingan pendidikan siswa At-Taufiq dan jangan libatkan mereka dalam persoalan ini.

Ia juga meminta untuk memeriksa kembali administrasi ihwal polemik tersebut. “Kami punya data-data dan wakifnya masih hidup,” tandasnya. (B.Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================