Hari Raya Idulfitri 1443 H
Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas (Ratas) mengenai Persiapan Menghadapi Idulfitri 1443 H/2022 M, Rabu (06/04/2022), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. (Foto: Humas Setkab/Agung)

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 serta cuti bersama Idulfitri sebanyak empat hari, pada 29 April serta 4-6 Mei 2022.

Melansir laman setkab.go.id, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut keputusan mengenai cuti bersama itu akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait.

Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman. Namun demikian, ia meminta agar masyarakat selalu waspada karena pandemi belum usai.

BACA JUGA :  Tragedi Camping di Temanggung Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Penggunaan Kompor Portabel

“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujar Jokowi, Rabu (06/04/2022).

Jokowi memprediksi untuk jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Dari jumlah tersebut, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.

BACA JUGA :  Fajar/Fikri Tantang Wakil Korea di Final Singapore Open 2026

Melihat itu, Jokowi menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.

“Tentunya, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” tandasnya. (*)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================