Badan Narkotika Nasional
Badan Narkotika Nasional Gagalkan Penyelundupan Sabu di Aceh Timur. Foto : Dokumen BNN

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTABadan Narkotika Nasional (BNN) menangkap lima orang pelaku dan menyita seberat 255,96 kilogram narkotika jenis sabu. Penangkapan para pelaku ini dilakukan di dua wilayah di Aceh, yakni Aceh Timur dan Bireun. Di Aceh Timur, penyelundupan sabu terdeteksi oleh BNN saat sedang melakukan patroli laut.

Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose menuturkan dari hasil pemeriksaan tersebut, tim mengamankan 2 bungkus plastik besar berisi sabu seberat 203,99 kilogram. Tim gabungan juga mengamankan 3 tersangka berinisial DA alias Yek, ZY alias Dek, dan KK alias Apul.

BACA JUGA :  Gandeng Jakarta Bartender Club, STP Bogor Gelar 'Signature Session 2026' untuk Kupas Seni di Balik Bar

“Kasus ini terbongkar atas kerjasama tim BNN dengan Bea Cukai, saat melakukan patroli laut pada 14 Maret 2022, sekitar pukul 02.26 WIB, tim gabungan memeriksa sebuah kapal oskadon (kapal nelayan) yang melintas di perairan Idi, Aceh Timur,” ujar Petrus seperti mengutip detikcom, Kamis (7/4/2022).

BACA JUGA :  Ruben Onsu Merasa Terasing dari Anak Pasca Cerai, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Batin yang Memprihatinkan

Usai dilakukan pengembangan, sambung Petrus dari hasil pemeriksaan terhadap DA alias Yek, petugas memburu tersangka lainnya dan mengamankan AZ alias Har di kediamannya di Dusun Lampoh Pala Desa Gampong Aceh, Aceh Timur.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================