
“Kejadian ini berawal dari adanya tawuran di daerah 3-4 Ulu, kemudian dari hasil itu anggota kita melakukan sweeping di beberapa titik lainnya sepeti sekitar Tugu KB hingga Musi VI dan berhasilnya anggota kita menangkap sekitar 25 orang yang mayoritas anak di bawah umur,” ujarnya Rabu (6/3/2022).
Puluhan remaja tersebut akan didata dan diberi pembinaan. Jika remaja terbukti melakukan tindak pidana dengan membawa sajam, bakal nantinya mereka akan dikelompokkan dan akan diproses hukum.
Kapolsek Seberang Ulu 1 Palembang Kompol Firdaus menuturkan, dari salah satu pemuda yang membawa sajam dan tawuran. Mereka melakukan aksi yang mengaganggu kenyamanan masyarakat tersebut, saat mereka akan membalas dendam terhadap lawannya di daerah Tangga Buntung. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















