Menurutnya, investasi yang dilakukan BPKH harus sesuai prinsip syariah dan memiliki risiko sangat rendah. Mengenai kuota keberangkatan jemaah haji, kata Diah saat ini kuota 100 persen adalah harapan dari DPR.

“Namun apakah kerajaan Saudi Arabia membuka kapasitas full akses untuk seluruh jamaah di dunia, hal ini akan berpengaruh pada kuota Indonesia terkait kebijakan itu,” kata Diah.

Sebagai lembaga yang melaksanakan tugas Pengelolaan Keuangan Haji, Diah melanjutkan bahwa BPKH bersama juga menjalankan fungsi pengawasan. Pengawasan keuangan haji memberikan penilaian atas rencana strategis, rencana kerja dan anggaran tahunan pengelolaan keuangan haji.

“Pemantauan dan memberikan pertimbangan terhadap laporan pertanggungjawaban sebelum ditetapkan menjadi laporan BPKH,” ujar Diah.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam Hangat dengan Sup Miso Tahu dan Sayuran Berkuah Gurih Bikin Nagih

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Bogor, Ramlan Rustandi menyampaikan saat ini pendaftaran calon jemaah haji lebih mudah dengan pelayanan satu arah, berusia diatas 12 tahun dan memberikan prioritas bagi yang belum haji.  Pihaknya mencatat, untuk wilayah Kota Bogor saat ini mendapatkan masa tunggu selama 21 tahun di tahun 2022 ini dengan waiting list atau daftar tunggu sebanyak 19.684 orang.

“Saat ini Kemenag Kota Bogor sedang berkoordinasi dengan Pemkot, Dinkes, Imigrasi, BPJS Kesehatan dan BPS BPIH sebagai penerima setoran. Pembagian kuota keberangkatan diharapkan mencapai 100 persen, karena jika tidak full maka akan terdapat kendala terpisahnya antara suami/istri/kakak dan bisa menyebabkan jemaah lebih memilih menunda keberangkatan,” bebernya.

BACA JUGA :  Berdampak Positif Bagi Masyarakat, Pemkab Bogor Dukung Rencana Pengembangan IPB University di Dramaga dan Jonggol

Dengan sosialisasi yang baik diharapkan masyarakat dapat memperoleh dan memilah informasi yang benar, agar tidak terpengaruh pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Saat ini DPR dan Pemerintah sedang mengkaji terkait kesehatan, transportasi dan Imigrasi dengan banyak pihak, keputusan dari Arab saudi yang meniadakan karantina dan PCR sebagai syarat umroh menjadi sinyal baik terkait BIPIH, meskipun hingga saat ini kuota haji yang diberikan belum diketahui berapa persen jamaah yang akan diberangkatkan,” tukasnya. (B. Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================