Dan yang keenam, mendesak Pemerintah Pusat untuk membatalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dikarenakan akan menyebabkan kenaikan harga bahan pokok bagi masyarakat.

“Ditengah banyaknya wacana yang tak berpihak kepada rakyat kecil, dari mulai mahalnya bahan pokok berupa minyak goreng, kenaikan harga BBM Pertamax yang berimbas pada langkanya Premium dan Pertalite di daerah-daerah, juga ketidakmampuan pemerintah menjaga iklim demokrasi dengan rencana perpanjangan masa jabatan presiden, penundaan pemilu, dan amandemen UUD,” papar Faldi.

BACA JUGA :  Asa Timnas Indonesia Melaju ke Olimpiade Paris 2024

Sehingga, sambung Faldi memuluskan niat jahat oligarki agar berkuasa kembali di periode selanjutnya. Ditambah lagi dengan kekeugal-ugalan rencana pemindahan Ibu Kota baru, yang di mana seharusnya pemerintah lebih fokus kepada penanganan pemulihan ekonomi pasca dihantam pandemi.

BACA JUGA :  Kecelakaan Mobil Pikap di Kendal Terbalik ke Sawah, Angkut Wisatawan

“Maka dari itu, kami Gerakan Bogor Menggugat Istana, Aliansi BEM Se-Bogor, bersama simpul-simpul perjuangan rakyat lainnya, yang di dalamnya menghimpun elemen masyarakat dan mahasiswa-mahasiswa Se-Bogor Raya,” tegas Faldi.

Dengan tuntutan tersebut, pihaknya memberikan tempo kepada Presiden Jokowi untuk mengeluarkan pernyataan resmi dalam waktu 3×24 jam. (B. Supriyadi).

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================