Dan yang keenam, mendesak Pemerintah Pusat untuk membatalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dikarenakan akan menyebabkan kenaikan harga bahan pokok bagi masyarakat.

“Ditengah banyaknya wacana yang tak berpihak kepada rakyat kecil, dari mulai mahalnya bahan pokok berupa minyak goreng, kenaikan harga BBM Pertamax yang berimbas pada langkanya Premium dan Pertalite di daerah-daerah, juga ketidakmampuan pemerintah menjaga iklim demokrasi dengan rencana perpanjangan masa jabatan presiden, penundaan pemilu, dan amandemen UUD,” papar Faldi.

BACA JUGA :  Resep Nasi Goreng ala Solaria: Gurih, Komplet, dan Cocok untuk Menu Sarapan

Sehingga, sambung Faldi memuluskan niat jahat oligarki agar berkuasa kembali di periode selanjutnya. Ditambah lagi dengan kekeugal-ugalan rencana pemindahan Ibu Kota baru, yang di mana seharusnya pemerintah lebih fokus kepada penanganan pemulihan ekonomi pasca dihantam pandemi.

BACA JUGA :  PHR Buka Program Magang 2026, Simak Syarat, Formasi, dan Jadwal Pendaftarannya

“Maka dari itu, kami Gerakan Bogor Menggugat Istana, Aliansi BEM Se-Bogor, bersama simpul-simpul perjuangan rakyat lainnya, yang di dalamnya menghimpun elemen masyarakat dan mahasiswa-mahasiswa Se-Bogor Raya,” tegas Faldi.

Dengan tuntutan tersebut, pihaknya memberikan tempo kepada Presiden Jokowi untuk mengeluarkan pernyataan resmi dalam waktu 3×24 jam. (B. Supriyadi).

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================