muncikari
Ilustrasi praktik prostitusi online.

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Sebanyak 22 wanita malam termasuk muncikari diamankan petugas Subdit Renakta Polda Metro Jaya saat melakukan penggerebekan sebuah penginapan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat yang menjadi sarang prostitusi online. Sembilan di antaranya masih remaja.

Melansir detikcom, Jumat (8/4/2022) Kanit 4 Subdit Renakta Kompol Dedi menyebut penggerebekan dilakukan pada Selasa (5/4/2022) dini hari lalu. Hasilnya, petugas menetapkan seorang ABG yang merupakan muncikari anak di bawah umur.

BACA JUGA :  Nyeri Haid: Kenali yang Normal dan Waspadai yang Berbahaya

“Inisialnya SS yang kita tetapkan tersangka. Dia joki atau muncikari anak yang di bawah umur,” kata Dedi.

SS, kata Dedi dalam kasus tersebut dijerat Pasal 76I juncto Pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP.

BACA JUGA :  Nadiem Makarim Sampaikan Pledoi di Sidang Kasus Chromebook, Tegaskan Tidak Terlibat Kebijakan Pengadaan

Dari hasil pemeriksaan, para wanita tersebut open BO atau Open Booking Out melalui aplikasi MiChat. Mereka transaksi prostitusi di tempat penginapan tersebut.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================