
Diberitakan sebelumnya, Polres Bogor menangkap 4 pelaku dan 2 orang penadah terkait aksi pencurian motor dengan menggunakan senjata tajam di Jalan Raya Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Senin, 21 Maret 2022 kemarin.
“Alhamdulilah kita Polres Bogor berhasil mengungkap aksi pencurian sepeda motor dengan tindak kekerasan yang sempat viral beberapa waktu lalu dan aksi tersebut di lakukan oleh 7 orang pelaku kepada 2 orang tukang ojek sebagai korban,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.
Iman mengungkapkan, pelaku terdiri dari 7 orang, dan 1 orang di antaranya masih di bawah umur yang melancarkan aksinya dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit.
“Jadi 7 orang pelaku ini memang sudah merencanakan untuk melancarkan aksi kejahatan dan setelah membacok korban yang lokasinya di Sentul, pelaku pun menggeser ke wilayah Cileungsi yang korban selanjutnya merupakan tukang jualan pecel lele dan berhasil membawa kabur satu unit handphone dengan cara mengancam korban menggunakan senjata tajam,” ucapnya. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















