Mendapat informasi itu, unit PPA langsung turun lapangan.

Salah satu anaknya sebelumnya pernah curhat kepada tetangga menceritakan bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayah tirinya.

Pada Kamis (7/4/2022) pagi, polisi menuju tempat kediaman korban di Kecamatan Sentajo Raya untuk melakukan penyelidikan.

BACA JUGA :  Datangi ke Lokasi Bencana di Kota Bogor, Hery Antasari Tinjau Penanganan dan Mitigasi

Tiba di rumah korban, petugas PPA Polres Kuansing langsung masuk ke rumah dan mengamankan anak diduga korban persetubuhan.

Setelah ditanyakan kepada korban atas kebenaran kabar tersebut, korban mengakui telah menjadi korban kebejatan nafsu ayah tirinya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Beri Wadah Pelajar Adu Bakat dan Kreativitas Melalui Semarak Hardiknas

Dari pengakuan korban yang masih dibawah umur ini mengaku itu atas keinginan ibu kandungnya. Kanit PPA bersama tiga anggotanya langsung mengamankan ayah tiri korban dan ibu kandung korban. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================