Mendapat informasi itu, unit PPA langsung turun lapangan.

Salah satu anaknya sebelumnya pernah curhat kepada tetangga menceritakan bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayah tirinya.

Pada Kamis (7/4/2022) pagi, polisi menuju tempat kediaman korban di Kecamatan Sentajo Raya untuk melakukan penyelidikan.

BACA JUGA :  Ketua PWI Kabupten Bogor Apresisi Langkah Konkret Wartawan Bedah Rumah

Tiba di rumah korban, petugas PPA Polres Kuansing langsung masuk ke rumah dan mengamankan anak diduga korban persetubuhan.

Setelah ditanyakan kepada korban atas kebenaran kabar tersebut, korban mengakui telah menjadi korban kebejatan nafsu ayah tirinya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Jaga Ruang Hijau Lewat Program Hutan Kota

Dari pengakuan korban yang masih dibawah umur ini mengaku itu atas keinginan ibu kandungnya. Kanit PPA bersama tiga anggotanya langsung mengamankan ayah tiri korban dan ibu kandung korban. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================