BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Unjuk Rasa Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Bogor berakhir ricuh dan sempat terjadi adu jotos dengan petugas, Senin (11/4/2022) sore.
Dengan membawa beragam poster dan spanduk kecaman terhadap pemerintah.
Saat melakukan orasi, para mahasiswa sempat membakar ban dan spanduk di depan pagar barikade kawat berduri dengan penjagaan berlapis petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri.
Dalam orasinya itu, para demonstran menuntut 4 tuntutan yakni mengecam Presiden Jokowi untuk dapat memulai kinerja para jajaran kabinet yang bertanggung jawab dalam memastikan ketersediaan komoditas yang menjadi kebutuhan rakyat seperti pangan pokok yang murah untuk seluruh rakyat Indonesia dan juga masalah naiknya harga minyak dunia yang mencapai 134 USD/Barrel.
Bahkan, yang menjadi kenyataan adalah nilai subsidi atas pertalite kemudian dicabut sehingga menyebabkan harga bahan pokok melonjak serta jenis barang dan jasa lainnya.
Selain berorasi, mereka menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan seorang pedagang sayur yang mengeluhkan harga bahan pokok yang meroket tajam.
Usai aksi teatrikal, para demonstran meminta kepada petugas untuk membuka bentangan kawat duri. Namun, petugas tak mengindahkan permintaan demonstran hingga akhirnya, mereka menerobos dan terjadi kericuhan.
Namun kericuhan tak berlangsung lama, keduanya mundur menarik diri.
Pantauan bogor-today.com, hingga sampai berbuka puasa, unjuk rasa dilanjutkan oleh mahasiswa dan membuat Border hidup untuk menerobos barisan berlapis kepolisian, bahkan mereka sempat terlibat dorong-dorongan dengan petugas pengendalian masyarakat (dalmas).
Meski demikian, pukul 18:20 WIB pihak kepolisian terpaksa meluncurkan mobil watercanon untuk membubarkan para massa.
Terlihat Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro yang didampingi Dandim 0606 Kota Bogor Letkol Inf Ali Akhwan tetap humanis memberikan arahan kepada para mahasiswa.
Kemudian PMII menuntut serta mendesak Presiden Jokowi dan pemerintah pusat agar menerapkan kenaikan PPN/PPH/PBB dan BBM yang dimana kenaikan itu semua akan berdampak pada kenaikan segala harga bahan pangan kebutuhan rakyat Indonesia.
Kemudian mendesak Kementerian Perdagangan segera menuntaskan oknum oknum minyak di Negara Republik Indonesia. Dan mendesak Kapolri agar segera evaluasi anggotanya yang melakukan pelanggaran terhadap massa. (B. Supriyadi).
Bagi Halaman