
Akibat penganiayaan tersebut, kata Fahmi, kliennya mengalami luka serius di bagian rahang. Luka tersebut diduga akibat benturan benda tumpul.
“Karena kita nunggu iktikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan adanya peristiwa ini. Putra Siregar dan Rico kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Mereka mungkin habis minum kali karena pagi-pagi tuh,” kata Budhi, Selasa (12/4/2022).
Dalam perkara ini, kata Budhi, Putra Siregar dan Rico Valentino telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.
“Sementara dua tapi kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi,” pungkas Budhi. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















